Alasan Mengapa Tidak Ada Qunut Nazilah Ketika Shalat Jum’at
09 December 2016
Alasan Mengapa Tidak Ada Qunut Nazilah Ketika Shalat Jum’at - Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya:
Apa hukum melakukan doa qunut ketika shalat Jum’at?
Jawab:
Para ulama mengatakan: Sesungguhnya imam tidak perlu melakukan doa
qunut ketika shalat Jum’at, karena di dalam khutbah sudah terdapat doa
untuk kaum mukminin. Doa yang hendak dipanjatkan untuk mereka (kaum
mukminin) ketika qunut, lakukan doa itu di tengah-tengah khutbah.
Demikian yang dikatakan oleh ahlul ilmi. Wallahu a’lam.
Penanya:
Kalau seandainya imam melakukan doa qunut, wahai Syaikh?
Jawab:
Selama para ulama mengatakan: tidak perlu qunut, maka doa qunut harus ditinggalkan.
Penanya:
Apakah boleh melakukan doa qunut (ketika shalat Jum’at)?
Jawab:
Tidak mengapa, karena kalau dia melakukan doa qunut, dia tidak sampai
dikatakan berbuat maksiat. Namuan yang lebih baik adalah mendoakan kaum
mukminin yang hendak dilakukan ketika qunut, sebaiknya dilakukan di
tengah-tengah khutbah.
(Liqa’ al-Bab al-Maftuh, asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah)
Sumber : http://mahad-assalafy.com/2016/12/09/inilah-alasan-mengapa-tidak-ada-qunut-nazilah-ketika-shalat-jumat/