Hukum Bertato Bagi Wanita
26 September 2017
Hukum Bertato Bagi Wanita - Fenomena di zaman sekarang, banyak sekali para wanita mereka mentato tubuh meraka. Dengan alasan gaul, seni atau dengan alasan yang semisal itu. Meraka membuka aurat mereka dan mentato bagian tubuh mereka. Perbuatan ini adalah sangat tercela. Mereka senantiasa dilaknat oleh Alloh Subhanahu wata'alaa.
Dari Abu Hurairah radhiyallohu 'anhu diriwayatkan bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda : "Janganlah kalian mentato tubuh dan meminta di tato tubuhnya " (HR.Bukhari).
Dari Ibnu Umar radhiyallohu 'anhu diriwayatkan bahwa Rasulullah sholalohu 'alaihi wassalam bersabda: "Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan minta disambung rambutnya, yang mentato tubuh dan minta ditato tubuhnya" (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Ibnu Mas'ud radhiyallohu 'anhu diriwayatkan bahwa Rasulullah sholalohu 'alaihi wassalam bersabda: "Allah melaknat wanita-wanita yang mencabut bulu alisnya, yang mentato tubuhnya, dan yang mengikir giginya. Karena mereka telah mengubah ciptaan Allah." (HR. An Nasai)
Dari beberapa hadist di atas begitu jelas larangannya. Mereka akan senantiasa di laknat oleh Alloh. Hendaklah bagi para wanita hendaklah mereka takut kepada Alloh subhanahu wata'ala. Banyak-banyak kita belajar tentang islam, tentang agama Alloh Subhanahu wata'ala agar kita bisa selamat di dunia dan akhirat. Semoga Alloh Subhanahu wata'ala selalu memberikan kita taufik & hidayah-Nya agar kita selalu bisa menjalankan semua perintah dan menjauhi semua larangan-Nya. Barokallohu fiikum.