Fatwa Ulama Tentang Valentine Day

hukum, do'a, sholat, hukum merayakan valentine day
Asy Syaikh Al 'Allamah Muhammad Bin Shalih Al 'Utsaimin رحمه اللّٰه,

▪️Merayakan hari raya kasih sayang (Valentine Day) tidak boleh dikarenakan beberapa alasan :

▪️Yang pertama: Ia (Valentine Day) merupakan perayaan yang diada-adakan yang tidak memiliki dasar dalam syariat.

▪️Yang kedua : Ia (Valentine Day) mengajak kepada perbuatan 'isyq (kecintaan yang diharamkan).

▪️Yang ketiga : Ia (Valentine Day) mengajak kepada tersibukkannya hati dengan semisal perkara-perkara yang rendah dan menyelisihi bimbingan salafus shalih رضي اللّٰه عنهم maka tidak halal untuk diadakan pada hari tersebut sesuatu dari syiar-syiar hari raya baik dalam hal makanan atau minuman atau pakaian atau saling memberi hadiah atau selain itu.

▪️Dan wajib bagi setiap muslim agar merasa mulia dengan agamanya dan janganlah ia menjadi pembebek yang mengikuti setiap orang yang menyerukan kepada sesuatu.

▪️Aku meminta kepada Allah Ta'ala agar melindungi kaum muslimin dari segala fitnah yang nampak dan tersembunyi dan agar melindungi kita dengan perlindungan dan taufiq dariNya.

📆Ditulis oleh:
Muhammad Ash Shalih Al 'Utsaimin pada 5/11/1420 Hijriyyah.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel