Header Ads

Mengatasi Mengantuk Ketika Khuthbah Jum’at Berlangsung

Mengantuk Ketika Khuthbah Jum’at Berlangsung - Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ فِي الْمَسْجِدِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ إِلَى غَيْرِه
“Apabila salah seorang di antara kalian mengantuk di masjid pada hari Jumat, maka hendaknya ia berpindah dari tempat duduknya ke tempat lain.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan lainnya. Dishahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah di dalam ash-Shahihah, no. 468)


Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau berkata, “Apabila engkau mengantuk pada hari Jum’at, sementara imam sedang berkhutbah, maka berpindahlah.”
Dan diriwayatkan dari al-Hasan bahwa beliau berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Mengantuk pada hari Jum’at itu dari syaithan, jika salah seorang di antara kalian mengantuk, maka berpindahlah.”

Diriwayatkan dari Thawus, ia berkata, “Sungguh engkau letakkan cambuk (mencambuk) di punggungku, itu lebih baik daripada aku tidur ketika imam berkhutbah pada hari Jum’at.”
(Syarh Sunan Abi Dawud, Badruddin al-Aini)

Diperintahkan untuk berpindah karena pergerakan badan itu bisa menghilangkan lesunya tubuh yang itu merupakan penyebab kantuk. Apabila di shaf tidak ada tempat untuk berpindah, maka hendaknya berdiri kemudian duduk lagi. (Faidhul Qadir, al-Munawi)

Barangsiapa yang duduk menunggu shalat, maka ia berada dalam keadaan shalat. Mengantuk ketika shalat itu datangnya dari syaithan. Bisa jadi perintah untuk berpindah tempat duduk, untuk menghilangkan segala yang berasal dari syaithan, yang melalaikan orang yang duduk dari dzikir, mendengarkan khutbah, dan hal-hal lain yang bermanfaat. (Tuhfatul Ahwadzi, al-Mubarakfuri)

Wallahu a’lam bish shawab.

Sumber :http://mahad-assalafy.com/2016/11/25/apabila-mengantuk-ketika-khuthbah-jumat-berlangsung/

No comments

Powered by Blogger.