Header Ads

Hukum Selamatan Setelah Kematian

Hukum Selamatan Setelah kematian - Oleh: Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah
Soal: Bagaimana hukumnya mengadakan selamatan kematian?

Jawab:

Selamatan kematian adalah perbuatan bid’ah, baik 3 hari atau seminggu atau 40 hari, karena tidak ada keterangan yang menyatakan hal ini dilakukan oleh kaum muslim yang shalih pada generasi awal dahulu. Sekiranya perbuatan seperti ini baik menurut agama, niscaya mereka sudah melakukannya mendahului kita
Selamatan kematian membuang-buang uang, menghabiskan waktu, dan mungkin sekali di dalamnya terjadi kemungkaran-kemungkaran seperti meratap dan menyebut kebaikan atau keburukan si mati yang merupakan perbuatan yang masuk kategori dilaknat dalam agama. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang-orang yang meratapi dan menyebut-nyebut kebaikan atau keburukan si mati.

Kemudian, mempergunakan harta peninggalan si mati untuk pembiayaan selamatan, misalnya sepertiganya, merupakan kejahatan terhadap si mati sebab harta tersebut digunakan atas nama si mati bukan untuk menjalankan ajaran agama Allah. Sekalipun biaya untuk selamatan diambil dari harta ahli waris, tetapi jika ternyata di antara ahli waris itu ada yang masih kecil atau yang lemah mental karena tidak dapat mengelola hartanya dengan baik, maka tindakan ini merupakan kejahatan terhadap mereka.
Demikianlah, sebab dalam mengelola hartanya setiap orang harus bertanggung jawab kepada Allah sehingga ia tidak dibenarkan mempergunakannya di luar hal-hal yang bermanfaat bagi manusia. Walaupun biayanya itu diambil dari harta orang-orang dewasa yang sudah baligh dan berpikir dewasa, tetapi jika mereka melakukan hal seperti ini, maka mereka termasuk orang yang lemah mental (dungu).

Demikianlah, sebab orang yang membelanjakan harta bukan untuk mendekatkan diri kepada Allah atau memberi manfaat bagi kepentingan dunianya maka orang seperti ini dianggap lemah mental dan harta yang dibelanjakannya dipandang sia-sia, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang menyia-nyiakan harta. Wallahu waliyyut taufiiq.

(Majmu’ Fataawa wa Rasaail, juz 2, hlm. 305)


1 comment:

  1. Kaitan dengan do’a, hal ini tidak begitu dipermasalahkan, sebab telah menjadi kepakatan ulama ahlus sunnah wal jama’ah bahwa do’a sampai kepada orang mati dan memberikan manfaat bagi orang mati. Begitu banyak dalil yang menguatkan hal ini. Diantaranya dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’alaa telah berfirman :
    والذين جاءوا من بعدهم يقولون ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رءوف رحيم
    “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (QS. al-Hasyr 59 ; 10)
    Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’alaa memberitahukan bahwa orang-orang yang datang setelah para sahabat Muhajirin maupun Anshar mendo’akan dan memohonkan ampun untuk saudara-saudaranya yang beriman yang telah (wafat) mendahului mereka sampai hari qiamat. [1] Mereka yang dimaksudkan adalah para tabi’in dimana mereka datang setelah masa para sahabat, mereka berdoa untuk diri mereka sendiri dan untuk saudara mukminnya serta memohon ampun untuk mereka. [2]
    وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
    “dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu'min, laki-laki dan perempuan” (QS. Muhammad 47 : 19)
    Ayat ini mengisyaratkan bermanfaatnya do’a atau permohonan ampun oleh yang hidup kepada orang yang meninggal dunia. Serta perintah untuk memohonkan ampunan bagi orang-orang mukmin.
    رب اغفر لي ولوالدي ولمن دخل بيتي مؤمنا وللمؤمنين والمؤمنات ولا تزد الظالمين إلا تبارا
    “Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan”. (QS. Nuh 71 : 28)
    Allah Subhanahu wa Ta’alaa juga berfirman :
    وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ
    “dan mendo'alah untuk mereka, sesungguhnya do'a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka” (QS. at-Taubah : 104)

    ReplyDelete

Powered by Blogger.